Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp59 Triliun, Suahasil Janji Perkuat Penindakan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan RI menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa,

Jika ditambah dengan PPN dan pajak rokok, total potensi penerimaan yang lenyap diperkirakan mencapai Rp59,86 triliun.

Persoalan tersebut sekaligus menciptakan ketimpangan bagi produsen rokok legal. Perusahaan yang beroperasi secara resmi harus menanggung cukai, pajak rokok, dan PPN.

Sebaliknya, produk ilegal menghindari beban fiskal sehingga dapat ditawarkan dengan harga lebih rendah.

Fajry menilai maraknya rokok ilegal merupakan kondisi terburuk bagi kebijakan cukai. Sebab, pemerintah bukan hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga menghadapi persoalan dalam menjalankan fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Ini tak lagi masalah kebijakan atau administrasi, ini masalah penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal,” tegas Fajry.

Tekanan terhadap industri legal juga dapat merembet pada produksi dan kebutuhan tenaga kerja.

Karena itu, penguatan penindakan perlu berjalan bersamaan dengan kebijakan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) yang tidak semakin memperlebar kesenjangan harga antara produk legal dan ilegal.

Bagi Suahasil, kesinambungan pemberantasan rokok ilegal menjadi pekerjaan penting. Penegakan hukum dan kebijakan fiskal perlu berjalan beriringan agar kebocoran penerimaan negara sekaligus pergeseran konsumsi menuju produk ilegal dapat ditekan.[dit]