Sambut HUT ke-81 RI: Panduan Lengkap dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026, pemerintah menargetkan sedikitnya 8.100 masyarakat umum dapat hadir langsung mengikuti upacara pengibaran maupun penurunan bendera melalui pendaftaran daring di portal Pandang Istana./Dok. Setpres
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Nomor telepon dan alamat email aktif

  • Pasfoto terbaru

  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia

  • Isi Formulir Sesuai Identitas Resmi: Pastikan seluruh data diisi akurat sesuai dokumen kependudukan. Kesalahan data dapat menggagalkan proses verifikasi. Peserta biasanya akan diminta memilih salah satu sesi, yaitu Upacara Pengibaran Bendera (pagi) atau Upacara Penurunan Bendera (sore).

  • Tunggu Hasil Verifikasi: Setelah pendaftaran dikirim, panitia akan melakukan validasi data. Peserta yang lolos verifikasi akan menerima pemberitahuan resmi mengenai undangan, jadwal kedatangan, hingga tata tertib keamanan.

  • Syarat Peserta dan Imbauan Waspada Penipuan

    Meskipun petunjuk teknis resmi HUT RI 2026 masih menunggu rilis pemerintah, syarat umum yang biasanya berlaku meliputi:

    1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan sah.

    3. Wajib membawa dokumen identitas asli (KTP/kartu identitas) saat hadir di Istana.

    4. Mematuhi tata tertib, aturan pakaian (dress code), serta prosedur pemeriksaan keamanan Istana.

    PENTING: Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan undangan Upacara HUT RI di Istana Merdeka bersifat GRATIS.

    Masyarakat diimbau untuk mewaspadai segala bentuk penipuan atau oknum yang menawarkan tiket/akses masuk dengan meminta imbalan uang. Informasi valid hanya bersumber dari kanal resmi pemerintah.

    Baca Juga: PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Gratis Shuttle Bus dari Enam Titik di Jabodetabek