Hukum  

Geledah Kantor Tersangka TPPU Don Ritto dan Nurman Herin, Kejagung Belum Sebutkan Barang Bukti dan Dokumen Disita Petugas

Jasus ini merupakan pengembangan setelah Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka TPPU.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram (kg) dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut yakni Nurman Herin (NH), yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.

Ketua Tim 9 Kejagung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (JAM-Was), Rudi Margono mengemukakan praktik TPPU ini diduga dilakukan Febrie Adriansyah selama dia menjabat jaksa maupun saat menduduki posisi struktural di lingkungan Kejaksaan.

Febrie Adriansyah terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung yaknu erkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel.

Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout.

Terakhir, penyidik juga telah menerbitkan Sprindik terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara terkait PT ASABRI.

Sebelumnya Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU bersama pihak swasta, Don Ritto (DR), yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU. (adm)