FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim pemerintah tidak mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pemungutan pajak.
βItu tidak pernah kami gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan atau apa, yang jelas enggak akan kami pakai itu,β kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa taklimat media di Jakarta pada Rabu (6/8/2026).
Pelibatan Babinsa tidak pernah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Jika terdapat keterlibatan aparat TNI/Polri, maka fungsinya hanya untuk membantu pengamanan petugas pajak ketika menghadapi potensi gangguan saat menjalankan tugas di lapangan.
“Tidak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga tidak mengerti bagaimana ngambil pajaknya,” ucapnya.











