Hukum  

Lapas Narkotika Bandar Lampung Alokasikan 10 Persen Keuntungan Usaha Untuk Program Bansos

Oplus_16908288

FAKTANASIONAL.NET – Lembaga pengembangan (Lapas) Narkotika, Bandarlampung, Provinsi Lampung, terus berpartisipasi dalam program Bantuan Sosial (Bansos) dengan cara mengalokasikan 10 persen keuntungan usaha yang bersumber dari berbagai kegiatan kemandirian warga binaan yang ada di Lapas setempat.

Exit mobile version