Opini  

ICMI Kalbar Menggagas Lahirnya Desa Cendekia

ICMI Kalbar Menggagas Lahirnya Desa Cendekia/(Ilustrasi AI)

Di situlah novelty Desa Cendekia. Sayangnya, regulasi masih menjadi batu sandungan. IPR yang sudah terbit belum dapat beroperasi, sementara permohonan lain belum diproses karena regulasi daerah terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) belum selesai.

Legalitas penting agar negara bisa mengatur luasan, keselamatan, lingkungan, kewajiban, tata kelola, dan penerimaan daerah. Tetapi legalitas saja tidak cukup.

Entibab harus menjadi tempat bertemunya program, kementerian membawa program, pemerintah daerah membawa kewenangan, kampus membawa ilmu, BUMN membawa teknologi, dunia usaha membuka pasar, koperasi menggerakkan ekonomi, dan ICMI menjadi integrator.

ICMI tidak harus membiayai semuanya. ICMI harus mampu menghubungkan semuanya. Entibab didorong menjadi sasaran Gema Membangun Desa 2027. Ada pula gagasan menghubungkannya dengan koperasi desa.

Saya membayangkan Entibab bukan sekadar papan nama. Ia harus menjadi living laboratory: tambang diuji dengan ilmu, air diolah teknologi, solar cell menerangi rumah, masjid menghidupkan spiritualitas, anak-anak mengenal budaya lokal, ekonomi tumbuh, sungai dijaga, dan lubang tambang direklamasi.

Jika berhasil, model ini bisa diperluas menjadi Desa Cendekia Karbon, misalnya di Kubu Raya.
Rumusnya sederhana, “Iptek + Imtaq + Potensi Lokal + Kolaborasi + Keberlanjutan = Kemaslahatan.”

Cendekiawan tidak boleh hanya pintar bicara tentang rakyat di ruang ber-AC. Ia harus turun ke desa. Sebab masyarakat bukan kekurangan orang pintar. Yang sering kurang adalah orang pintar yang mau bekerja.

Mungkin itulah emas terbesar Entibab. Bukan emas di dalam tanah. Tetapi masa depan yang berhasil mereka gali bersama.

Penulis: Rosadi Jamani