FAKTANASIONAL.NET – KALAU seorang berpangkat Bripka saja “dilindungi”, maka bagaimana pula seorang berpangkat Brigjen, Irjen, atau Komjen? Inilah pertanyaan terkait kasus wafatnya Winda Lorenza Gowasa (WLG) di Medan, yang kini mendapatkan perhatian publik secara luas, hingga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Seharusnya, sejak awal Poltabes Medan membuka saja seterang-terangnya perihal wafatnya WLG itu kepada pihak keluarga. Kalau benar karena bunuh diri (bundir), maka terangkan saja seterang-terangnya kepada pihak keluarga. Pihak keluarga WLG, bukan pihak keluarga suaminya, Imansyah Putra Harefa (IPH).
Apalagi, saat wafat, WLG diduga sedang bersama IPH, yang notabene anggota Polri dan statusnya dikabarkan sudah bercerai sejak 2021. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki gelagat untuk bundir, lalu dikatakan bundir, saat bersama dengan mantan suaminya, yang notabene adalah anggota Polri?
Apalagi, kesan ditutup-tutupinya itu terbaca oleh pihak keluarga saat bertemu dengan jasad WLG. Kalau benar karena bundir, harusnya dibuka saja. Pihak keluarga pasti penasaran, kok bisa anak, kakak, adik, atau saudaranya, harus mengakhiri hidupnya dengan cara bundir? Bundir pakai pistol pula?
