Haidar Alwi: Listyo Sigit Layak Menerima Bintang Republik Indonesia Utama

Aparat menangkap 147 tersangka pada 2023, 55 tersangka pada 2024, dan 51 tersangka pada 2025. Pada 2025, empat rencana serangan yang dikaitkan dengan jaringan Anshor Daulah berhasil digagalkan.

Polri juga menemukan pola perekrutan daring yang menyasar sedikitnya 110 anak di 23 provinsi dan menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem.

Tidak terjadinya serangan bukan berarti ancamannya hilang. Justru, keberhasilan pencegahan sering tidak terlihat karena tragedi berhasil dihentikan sebelum terjadi.

Penindakan dini, pelacakan jaringan, kerja intelijen, deradikalisasi, dan penanganan paparan ekstremisme terhadap anak merupakan bentuk perlindungan yang nilainya baru terasa ketika masyarakat dapat hidup tanpa ledakan, korban jiwa, dan kepanikan nasional.

Perang terhadap narkotika menunjukkan skala yang sama beratnya. Sepanjang 2024, Polri mengungkap 42.824 perkara narkotika dan menyelesaikan 36.174 perkara atau sekitar 84,47 persen.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun, dengan estimasi lebih dari 40 juta jiwa terselamatkan dari potensi paparan narkotika.

Pengungkapan itu mencakup laboratorium clandestine, jaringan lintas negara, ratusan kilogram sabu, serta produksi jutaan butir narkotika sintetis.

Besarnya perkara tersebut menegaskan dua hal sekaligus: ancaman narkotika di Indonesia masih luar biasa serius dan kapasitas penindakannya bekerja dalam skala besar.

Penghargaan terhadap Kapolri tidak berarti perang terhadap narkotika telah selesai. Penghargaan diberikan karena institusi di bawah kepemimpinannya mampu menemukan, memutus, dan membawa jaringan besar ke proses hukum.

Listyo Sigit juga menghadapi krisis internal yang dapat menghancurkan wibawa kepolisian, terutama perkara Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Kasus-kasus itu merupakan pukulan berat terhadap kepercayaan masyarakat. Tidak ada alasan untuk mengecilkan luka korban, kemarahan publik, atau kerusakan reputasi yang ditimbulkannya.

Namun, kualitas seorang pemimpin juga dinilai dari responnya ketika krisis muncul di dalam institusinya sendiri. Dalam perkara Ferdy Sambo, pelaku yang memiliki pangkat dan pengaruh tinggi tetap diproses melalui mekanisme etik dan pidana.

Teddy Minahasa, seorang perwira tinggi yang terseret perkara narkotika, juga tidak memperoleh kekebalan institusional. Polri tidak runtuh karena membongkar penyimpangan di dalam tubuhnya; Polri justru mempertahankan kehormatannya dengan tidak membiarkan pangkat menjadi tameng.

Prinsip serupa terlihat ketika penyidikan menyentuh pejabat tinggi di luar Polri. Pada 2026, penyidik menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Penyidikan itu disertai penyitaan emas dan mata uang asing dalam jumlah besar serta pelimpahan perkara kepada kejaksaan. Status tersangka tentu belum merupakan putusan bersalah dan asas praduga tidak bersalah wajib dihormati.

Arti institusionalnya terletak pada keberanian penyidik membawa perkara sensitif ke proses hukum meskipun melibatkan pejabat penegak hukum berpangkat tinggi.

Penilaian publik memberi konfirmasi tambahan. Survei Litbang Kompas pada April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin kesalahan sekitar 2,83 persen, mencatat tingkat kepercayaan kepada Polri sebesar 82,4 persen.

Citra positif Polri meningkat dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen, kepuasan publik naik dari 65,3 persen menjadi 67,6 persen, dan penilaian profesionalitas meningkat dari 7,76 menjadi 8,37. Sebanyak 80,6 persen responden menilai Polri telah menjadi lebih baik.

Survei tidak boleh diperlakukan sebagai cek kosong. Angka dapat berubah dan kritik masyarakat tetap harus dijawab.

Akan tetapi ketika kepercayaan, citra, kepuasan, dan profesionalitas bergerak naik secara bersamaan, ada dasar empiris untuk menyatakan bahwa reformasi pelayanan dan pengelolaan institusi menghasilkan penerimaan publik yang semakin kuat.

Pengakuan global ikut memperkuat penilaian itu. Gallup dalam Global Safety Report 2025 menempatkan Indonesia dengan skor 89 pada Law and Order Index, berada di peringkat ke-19 dunia.

Sebanyak 83 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari, menempatkan Indonesia pada jajaran negara dengan persepsi keamanan tinggi.

Indeks tersebut bukan hasil penilaian internal Polri, tetapi bagian dari survei internasional terhadap lebih dari 145.000 orang di 144 negara dan wilayah.

Kepercayaan internasional juga ditunjukkan melalui penganugerahan Order of Timor-Leste, penghargaan tertinggi Pemerintah Timor-Leste, kepada Listyo Sigit pada April 2025.

Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya terhadap demokrasi, perdamaian, stabilitas, penguatan kapasitas kepolisian Timor-Leste, keamanan kawasan, dan pengamanan kunjungan Paus Fransiskus.

Pada Juli 2025, International Trade Union Confederation–Asia Pacific turut memberikan penghargaan atas dedikasi Kapolri dalam perlindungan hak-hak buruh.

Dua penghargaan tersebut relevan dengan kriteria Bintang Republik Indonesia karena menunjukkan bahwa pengabdian Listyo Sigit tidak hanya diakui di dalam negeri.

Kepemimpinannya memiliki dampak diplomatik, regional, keamanan, ketenagakerjaan, dan kemanusiaan yang memperoleh pengakuan dari pihak di luar institusi Polri.

Tentu masih ada pekerjaan besar. Masyarakat masih mengeluhkan kekerasan berlebihan, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, pelayanan yang tidak seragam, kriminalisasi, dan perilaku tidak profesional sebagian anggota.

Evaluasi terhadap penanganan demonstrasi, penggunaan kekuatan, transparansi penyidikan, serta pengawasan internal harus terus dilakukan.

Bintang Republik Indonesia Utama tidak boleh ditafsirkan sebagai penghapusan kritik atau pembenaran terhadap setiap tindakan anggota Polri.

Namun, tanda kehormatan negara memang tidak mensyaratkan penerimanya memimpin institusi yang sempurna.

Ukurannya adalah apakah ia memberikan jasa sangat luar biasa bagi negara, menunjukkan pengabdian yang berkelanjutan, mengambil risiko besar, menghasilkan dampak lintas bidang, dan memperoleh pengakuan nasional maupun internasional.

Berdasarkan ukuran itu, argumentasi bagi Listyo Sigit jauh melampaui batas penghargaan atas masa jabatan atau pelaksanaan tugas rutin.

Ia memimpin Polri melewati pandemi, memastikan pemilu dan transisi pemerintahan berlangsung aman, mempertahankan pencegahan serangan teror, membongkar puluhan ribu perkara narkotika, menghadapi skandal besar di tubuh kepolisian, meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat persepsi keamanan Indonesia, mendukung ketahanan pangan, membangun gudang hasil pertanian, dan mengembangkan jaringan pelayanan gizi bagi jutaan warga.

Jika kontribusi dengan keluasan, kesinambungan, risiko, serta dampak seperti itu hanya ditempatkan pada kategori Bintang Mahaputera, negara berisiko mengecilkan ukuran pengabdian yang telah diberikannya.

Bintang Republik Indonesia Utama akan menjadi pengakuan yang lebih proporsional, bukan hanya terhadap Listyo Sigit sebagai pribadi, tetapi terhadap model kepemimpinan kepolisian yang bersedia hadir ketika negara menghadapi krisis kesehatan, ancaman keamanan, tekanan demokrasi, kejahatan terorganisasi, kelaparan, dan persoalan kesejahteraan.

Presiden Prabowo telah menyatakan bangga dan puas. Data nasional menjelaskan alasan kebanggaan itu. Undang-undang menyediakan kelas kehormatannya.

Karena itu, keputusan yang paling sepadan adalah menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas jasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, keamanan, dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.