FAKTANASIONAL.NET – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an di sebuah festival musik. Ia menilai penggunaan simbol keagamaan sebagai bagian dari promosi produk beralkohol telah melewati batas kepatutan.
Dikutip dari detikcom, Selasa (11/8/2026), Selly meminta agar agama tidak dijadikan alat pemasaran. Menurutnya, Al-Qur’an memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga tidak semestinya dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras.
“Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Qur’an dipertantangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Ia juga menilai menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai syarat memperoleh minuman keras berpotensi melukai perasaan umat Islam.
“Saya melihat menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam,” ujar Selly.











