Hukum  

Puluhan Pemuda Pati Ngluruk Demo ke Jakarta, Desak Pengesahan RUU Rampas Aset Koruptor

Ilustrasi masyarakat Pati, Jateng, bersatu berangkat ke Jakarta untuk demo di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026. Foto: Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Rakyat kini memaksa DPR RI mengesahkan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor. Warga Pati, Jateng, yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bergerak ke Jakarta untuk demo di DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.

Rombongan AMPB sudah bergerak naik bus dari Pati menuju Jakarta, berangkat Minggu malam, 23 Agustus 2026. Rombongan dipimpin Supriyono alias Botok.

Setelah tiba di Jakarta, puluhan orang itu akan bergabung dengan kelompok Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Pihak ARIB sudah menunggu kedatangan mereka di Jakarta.

Uniknya, rekening pribadi milik Botok di Bank Mandiri senilai Rp80,9 juta diblokir sepihak oleh Bank Mandiri. Dana itu berasal dari sumbangan masyarakat dan uang Botok sendiri. Padahal, dana tersebut sedianya untuk membiayai demo kelompok AMPB ke Jakarta.

Namun, pemblokiran tersebut tidak membatalkan rencana mereka ngluruk (Bahasa Jawa: berjuang dari suatu tempat ke tempat lain) demo ke Jakarta. Tentunya mereka punya uang dari sumber lain untuk membiayai niat mulia memberantas korupsi itu.

Botok kepada wartawan di Pati, Minggu malam, 22 Agustus 2026, mengatakan, “Malam ini, kami ngluruk demo ke Jakarta.”

Meskipun menderita pemblokiran rekening bank, Botok memastikan, perbekalan logistik para demonstran menuju dan bermalam di Jakarta, terjamin berkat dukungan jaringan relawan lokal.

Ia menerangkan, seluruh logistik makanan dan minuman telah disiapkan aktivis di Jakarta sejak awal kedatangan mereka.

Namun, untuk lokasi istirahat, rombongan dari Pati terpaksa berpindah-pindah akibat adanya berbagai tekanan.

Botok menegaskan komitmen massa AMPB untuk menyuarakan tuntutan secara damai.

“Kami di Jakarta ini tidak mau membuat kerusuhan. Kami di Jakarta itu mengawal aspirasi rakyat Indonesia,” katanya.

Botok mengatakan, pihaknya belum berencana mendatangi Bank Mandiri untuk mengklarifikasi dan upaya membuka blokir rekening bank.

Rekening bank tersebut berisi dana pribadi dan donasi dari masyarakat untuk membiayai aksi mereka, senilai sekitar Rp80,9 juta.

“Belum ada konsolidasi ya terkait itu. Yang penting, kita fokus bagaimana caranya teman-teman ini dari Pati bisa lancar ke Jakarta,” katanya.

Soal pemblokiran sepihak terhadap rekening Botok di Bank Mandiri, memicu reaksi keras dari Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan 11 organisasi, di antaranya Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).