FAKTANASIONAL.NET – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Andira Yofi Sulendra, mengingatkan pentingnya independensi hakim dalam menangani permohonan praperadilan Febrie Ardiansyah.
Perkara tersebut berkaitan dengan keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan dalam proses penegakan hukum.
Dikutip dari SINDOnews, Rabu, 26 Agustus 2026, Andira menyatakan bahwa perkara yang melibatkan pejabat publik maupun mendapat perhatian luas masyarakat harus diproses dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta prinsip negara hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga bagaimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” ujar Andira Yofi Sulendra, Rabu (26/8/2026).











