“Bahasa yang lebih mudah: untuk dipersiapkan sebagai kendaraan politik agar Gibran bisa menjadi Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menyoroti citra PSI yang selama ini membawa narasi antikorupsi dan progresif. Menurutnya, citra tersebut berpotensi terpukul jika Ahmad Ali nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Narasi antikorupsi PSI akan hancur dalam semalam. Dan ini malah makin memperkuat citra buruk PSI, karena Joko Widodo itu bagaimanapun citranya soal korupsi sangat kuat,” tegas Hersu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery.
Dikutip dari Warta Ekonomi, Jumat (11/9/2026), Budi mengatakan, “Tentunya penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan oleh penyidik semuanya dengan keyakinan bahwa uang-uang yang disita tersebut menjadi bagian barang bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini sehingga dengan dugaan uang-uang tersebut memang diduga terkait ataupun uang tersebut bersumber dari dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara tersebut.”
KPK juga masih mendalami peran Ahmad Ali, termasuk dugaan kaitannya dengan jasa holding serta pengamanan jalur angkut logistik batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Sampai saat ini, Ahmad Ali belum berstatus tersangka. Karena itu, seluruh dugaan keterkaitannya dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dan harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.[dit]










