Umaidi yang saat ini menyandang status terlapor tersebut dilaporkan oleh orangtua para korban bernama Hayat dan Salam pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan keterangan tiga korban berinisial AK, M, dan N serta terlapor bernama Umaidi.
Polres Pesawaran Agendakan pemeriksaan ahli psikologi Terkait Dugaan Pencabulan Murid Ngaji
