Hukum  

Polres Pesawaran Agendakan pemeriksaan ahli psikologi Terkait Dugaan Pencabulan Murid Ngaji

Gambar ilustrasi dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
Gambar ilustrasi dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
Untuk diketahui, seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong, Pesawaran, Lampung bernama Umaidi dilaporkan ke kantor polisi Polres Pesawaran terkait adanya dugaan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Umaidi yang saat ini menyandang status terlapor tersebut dilaporkan oleh orangtua para korban bernama Hayat dan Salam pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan keterangan tiga korban berinisial AK, M, dan N serta terlapor bernama Umaidi.

Exit mobile version