Hukum  

Polres Pesawaran Agendakan pemeriksaan ahli psikologi Terkait Dugaan Pencabulan Murid Ngaji

Gambar ilustrasi dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
Gambar ilustrasi dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Polres Pesawaran, Lampung mengagendakan pemeriksaan ahli psikologi dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Ipda Leonardo Sinaga membenarkan, bahwa pihaknya saat ini tengah merencanakan pemeriksaan terhadap ahli psikologi.

“Kami merencanakan pemeriksaan ahli psikologi,” katanya saat dikonfimasi FAKTANASIONAL, Selasa (22/9).

Sebelumnya, Polres Pesawaran Lampung telah memeriksa tiga korban pencabulan berikut sejumlah saksi-saksi sekaligus memeriksa terlapor bernama Umaidi yang merupakan guru ngaji dari tiga korban tersebut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kediaman Kepada Desa (Kades) setempat dengan cara menjemput bola atau mendatangi para pihak terkait pada Kamis lalu. Pemeriksaan dilakukan bersama ahli psikologi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Pesawaran sendiri telah menegaskan kepada para pihak bahwa proses hukum tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan hukum.

Exit mobile version