Prabowo Ancam Cabut IUP Tambang Mangkrak

Prabowo Menghadapi Krisis Kepercayaan/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi keras dan tegas terkait tata kelola perizinan sektor sumber daya alam di tanah air. Kepala Negara secara terbuka mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibiarkan mangkrak dan tidak menunjukkan progres atau aktivitas nyata selama kurun waktu lebih dari dua tahun.

Instruksi krusial tersebut disampaikan oleh Presiden saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026. Agenda strategis yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diselenggarakan di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Di hadapan para peserta rapat, Prabowo mengungkapkan bahwa langkah pembersihan ini diambil demi menertibkan pemanfaatan konsesi agraria dan pertambangan agar tidak disalahgunakan atau dibiarkan terbengkalai begitu saja hingga merugikan keuangan serta kepentingan negara.

“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menyoroti fenomena klasik di mana pemegang izin kerap kali mengantongi konsesi tambang dalam jangka waktu yang sangat lama tanpa ada realisasi pembangunan di lapangan. Menurutnya, izin yang diberikan kepada pihak yang tidak memiliki komitmen dan kapabilitas finansial maupun manajerial hanya akan berujung pada praktik spekulasi semata.