Plt Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyanti mengatakan, kunjungan ke Rutan tersebut selain melakukan pengawasan juga melakukan monitoring terhadap lima aspek krusial yang ada di Rutan tersebut.
“Kami satu tim berjumlah enam orang kemarin telah mengunjungi Rutan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait aspek krusial,” katanya di Bandarlampung, Jumat (23/10.
Dia melanjutkan lima aspek krusial dalam pengawasan tersebut diantaranya berupa manajemen kamar hunian, pencegahan dan penanganan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), layanan pengaduan, pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, dan layanan kunjungan.
“Semua sudah kita laksanakan dengan cara melakukan monitoring bersama tim,” kata dia.
“Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih kita himpun untuk kami olah untuk disampaikan kepada Pimpinan Ombudsman RI,” katanya.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung beberapa waktu lalu.
