FAKTANASIONAL.NET – Bupati Tebo, Provinsi Jambi, Agus Rubiyanto menyerahkan remisi umum terhadap 292 warga binaan yang ada di Lapas Muara Tebo dalam momentum peringatan ke-81 Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan,” katanya dalam pelaksanaan upacara memperingati HUT RI, Senin (17/8).
Dia melanjutkan warga binaan yang telah mendapatkan remisi hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat, dan memberikan kontribusi yang positif.
“Jadikan ini sebagai motivasi agar ke depan terus lebih giat dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yanga dia di Lapas,* kata dia.
Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Muara Tebo mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan yang ada di Lapas.
Menurut dia, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan.






