JAKARTA- Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024. Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago. Dia menyebut peningkatan kasus sebanyak 112,14 persen.
“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan 2.166 kasus,” jelas Erdi dalam keterangannya, Selasa (19/3) seperti dilansir faktanasional.net dari pmjnews.com.
Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian. Lebih lanjut dia merincikan terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, diantaranya: