Wah !, Polri Ungkap Lonjakan Gangguan Kamtibmas di Tanggal 18 Maret

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago (foto:pmjnews.com)

– Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
– Narkotika: 158 kasus
– Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
– Perjudian: 16 kasus
– Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.”Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%,” tuturnya.

Dari 597 kejadian laka lantas tersebut, Erdi menambahkan ada 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.(rfk/ind)