FAKTA BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Ketua Divisi Teknis Komisi Idham Holik meminta daerah agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024. Hal itu lantaran regulasi pencalonan pilkada sudah ditetapkan.
“Rekan-rekan KPU Provinsi, kabupaten dan kota silakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa melalui rapat koordinasi atau audiensi,” tegasnya, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga: Sindikat Judi Online dan Peretas Website Pemerintah Merupakan Jaringan Kamboja
Menurut Idham, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lain.
Ia juga mengingatkan KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan, terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi para kandidat guna menghindari muncul potensi sengketa.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang SYL
“Jadi rekan-rekan teliti dan cermat, jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU dituntut profesional juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja,” ujarnya.