Kalbar  

Pertamina Berlagak Bingung karena Izin Usaha Pelabuhan Mati, Anehnya KSOP Pontianak Memaklumi

FAKTA NASIONAL – Puluhan perusahaan swasta mati perizinan, parahnya Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pertamina Kalbar di Depo Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara telah mati sejak Oktober 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai manajemen perizinan Pertamina.

Sikap Pertamina berlagak bingung dan terkesan mengabaikan perpanjangan izin ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan mengenai kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.

Syaiful Awal, SR Support Pertamina, dalam wawancara eksklusif menunjukkan ketidakpastian dan kurangnya informasi mengenai alasan tidak diperpanjangnya izin pelabuhan tersebut. “Mohon dikonfirmasi ulang ya, saya gak terlalu paham detail, kenapa ini gak diperpanjang harus dikonfirmasi ulang,” ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakjelasan dalam manajemen perizinan di tubuh Pertamina.

Sikap ini semakin diperjelas dengan pengakuan Syaiful yang tidak mengetahui pelabuhan mana yang habis masa izinya. “Gak paham sih, soalnya gak tahu juga pelabuhan mana yang habis kontrak, gak dikasih info,” katanya. Hal ini menunjukkan adanya kurangnya koordinasi dan komunikasi internal di tubuh Pertamina, yang berpotensi mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang bertanggung jawab terhadap pengaturan dan pengawasan lalu lintas pelayaran, memberikan pernyataan yang secara tidak langsung membenarkan bahwa izin Pertamina sudah mati sejak lama.

Herry Iskandar, Kepala Subbagian Umum dan Humas KSOP Kelas I Pontianak, menyatakan bahwa proses pengajuan izin baru sedang berjalan dan baru dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KSOP. “Sekarang sedang pengajuan dan diproses dari situ kalau terlambat. Berarti ya terlambat kan,” ujar Herry. Ia juga menambahkan, “Biasanya Pertamina mengajukan sebelum masa berlaku habis. Namun, saya juga memaklumi karena mereka juga punya berbagai macam kegiatan.”