Daerah  

Pemerintah Pusat akan Kucurkan Dana Rp5,7 Miliar untuk Tangani Inflasi di Kalteng

Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Foto : Istimewa

Penggunaan dana ini nantinya akan mengikuti panduan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dengan fokus pada ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan program penurunan stunting di Kalteng.

Yuas menegaskan, bahwa anggaran tersebut akan masuk dari rekening nasional ke rekening daerah sesuai dengan aturan mekanisme keuangan.

“Penggunaannya telah memiliki panduan yang jelas dengan persentase alokasi yang berbeda-beda untuk setiap sektor, serta kerjasama antar daerah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antar daerah untuk anggaran Pilkada agar segera melakukannya.

“Untuk penyalurannya dari sekian persen yang telah dipaparkan oleh Dirjen agar segera dilakukan menurut tahapannya, jika nanti tidak ada anggaran di daerah maka daerah yang belum melaksanakan NPH akan kesulitan nantinya untuk melakukan dukungan pilkada,” ujarnya.

Dengan adanya insentif ini, pihak Pemprov Kalteng berharap bisa lebih efektif dan maksimal dalam mengendalikan inflasi dan memperkuat sektor ketahanan pangan, serta bisa mendukung program-program penting lainnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya.***