PONTIANAK- Dalam upaya meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas risiko yang terjadi di dunia perbankan, Bank Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersinergi dengan menyelenggarakan Sharing Knowledge dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dalam menciptakan praktik perbankan yang aman dan bertanggung jawab.
Sharing Knowledge ini dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Bank Kalbar, Kepala Divisi, Pemimpin Cabang, dan Kepala Bidang di lingkungan Bank Kalbar. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, acara ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edward Kaban, S.H., M.H., pada Senin, (29/7).
Acara ini menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan strategi mitigasi risiko yang efektif dalam operasional perbankan. Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan Bank Kalbar diharapkan dapat mencegah dan mengatasi potensi risiko hukum serta operasional yang mungkin dihadapi oleh institusi perbankan. Dengan demikian, perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan perbankan yang lebih aman dan terpercaya di Kalimantan Barat.
Bank Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan keamanan operasionalnya. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan mendukung upaya ini dengan memberikan panduan dan penegakan hukum yang relevan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku.(ro/*r)