Tak Ditemukan Barang Bukti Bom, Densus 88 Pastikan Keluarga Terduga Teroris di Malang Tak Terlibat

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar saat konferensi pers. Foto : Istimewa

FAKTA NASIONAL – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan anggota keluarga dari terduga teroris HOK (19), yang sempat ditahan dan dimintai keterangan sudah dibebaskan kembali.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar mengatakan, kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya dipulangkan karena mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan oleh HOK.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan. Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya,” ujar Aswin Siregar, Selasa 6 Agustus 2024.