JAKARTA, FAKTANASIONAL – Simpang-siur terkait rencana pembatasan penjualan Pertalite disebut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto sebagai indikator koordinasi di tingkat Pemerintah yang amburadul.
Masing-masing menteri, imbuhnya, punya kemauan sendiri dan pada saat yang sama Presiden terkesan tidak peduli dengan urusan penting ini.
Mulyanto menilai presiden seharusnya dapat memberikan arahan yang jelas dan tegas terkait implementasi pembatasan penjualan BBM bersubsidi ini, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran tersebut.
“Saya lihat di tingkat pemerintah ini yang tidak kompak. Menteri Keuangan Sri Mulyani berkali-kali menyebut rencana tersebut akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2025. Tetapi menteri teknis mewacanakan waktu implementasi yang berubah-ubah. Mulai dari 17 Agustus, menjadi 1 September, dan sekarang diwacanakan pada 1 oktober”, katanya, Kamis (5/9/2024).
“Selain itu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga ingin kebijakan itu diatur cukup dalam peraturan menteri (Permen) tanpa merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Tentu hal ini akan mengundang perdebatan,” jelas Mulyanto.