“Terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan dan perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” kata Puadi, Jumat (06/09/2024)
Menurutnya, pihaknya juga harus menjawab tuntutan publik dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi yaitu terkait pengamanan data. “Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi,” pungkasnya.
Selain itu, Puadi yang juga Anggota Bawaslu RI ini pun mengatakan, ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.
Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.[ald]











