Polkam  

Bawaslu Dorong Pengawasan Berbasis Teknologi di Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong adanya pengawasan berbasis teknologi informasi pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Untuk itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi meminta agar penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bisa masif di seluruh lingkungan Bawaslu daerah.

Dia menambahkan, penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan memberikan kepercayaan lebih kepada publik. Namun Puadi mengingatkan agar data tersebut dijaga keamanannya.