Purbaya Siapkan Teknologi Baru untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Kebijakan pembatasan bunga maksimal 80 persen dari BI Rate ini diterapkan untuk menekan biaya dana perbankan dan mempercepat penurunan suku bunga kredit./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan pita cukai dan produksi rokok.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik pemalsuan serta perdagangan pita cukai ilegal yang masih menjadi tantangan pemerintah.

Dikutip dari CNN Indonesia, Purbaya menyampaikan rencana itu di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Pemerintah akan menggunakan sistem track and trace yang dikembangkan melalui kerja sama Perum Peruri dengan perusahaan asing yang belum diungkap identitasnya.

Purbaya mengatakan sistem tersebut dirancang agar pita cukai dapat diperiksa secara digital menggunakan telepon seluler.

Dengan teknologi itu, asal-usul pita cukai diharapkan lebih mudah diketahui sehingga ruang untuk melakukan pemalsuan dapat dipersempit.

“Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal-akalin (soal cukai). Jadi kita akan pastikan itu enggak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, teknologi baru tersebut ditargetkan mampu membuat pita cukai lebih sulit dipalsukan.