JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kemendagri dorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyelarasan program-program daerah. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (12/09/2024).
Dalam keterangannya, Maurits menyampaikan langkah-langkah strategis yang wajib menjadi atensi Pemda dan harus segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan PAD.
Di antaranya adalah mengoptimalisasikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen BBNKB.
Adapun langkah strategis yang perlu dilakukan tersebut adalah, pertama, Pemda provinsi wajib bersinergi dengan kabupaten/kota dalam memungut PKB dan BBNKB. Penerapan opsen ini berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah dalam APBD.
Kedua, merestrukturisasi pajak melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).