KPU Jakarta Undi Nomor Urut Paslon Besok, Kandidat Dibatasi Membawa Timses

Komisioner KPU DKI, Astri Megatari.

Ia menjelaskan, sebelum pengundian para pasangan calon nantinya akan melakukan pengundian nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu, para pasangan calon baru boleh melakukan pengundian untuk pengambilan nomor urut.

“Jadi skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres,” jelas dia.

Saat pengambilan nomor urut, KPU DKI Jakarta membatasi para kandidat untuk membawa tim sukses (Timses). Para kandidat tersebut hanya diizinkan membawa 60 orang tim sukses.

Astri menambahkan, pada Selasa (24/9) sore, KPU juga akan menggelar deklarasi kampanye damai di kawasan Kota Tua, Jakarta.

“Deklarasi damai rencananya kami laksanakan di Kota Tua mulai pukul 15.00 WIB sore tanggal 2,” pungkasnya. [ald]