JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI Jakarta untuk Pilgub Jakarta 2024. Sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Jakarta.
Rapat pleno digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dihadiri oleh para komisioner KPU, anggota Bawaslu, dinas Dukcapil hingga Kesbangpol.
Satu per satu perwakilan dari KPU Kota menyampaikan jumlah pemilih tetap di wilayahnya kepada pimpinan rapat. Diketahui ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta.
Dikatakan jumlah pemilih laki-laki di DKI Jakarta sejumlah 4.048.811 dan perempuan 4.165.196. Wahyu Dinata kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk mengesahkan daftar pemilih itu.
“Total ada 44 kecamatan dengan 267 kelurahan. Jumlah TPS ada 14.835, total pemilih 8.214.007,” kata Wahyu Dinata membacakan rekapitulasi daftar pemilih.