JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung selama 2 hari, 21-22 September 2024, dalam rangkaian Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
“Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi para anggota dewan, sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas,” kata Ghufron dalam keterangan resmi, Senin (23/9/2024).
Ghufron juga menekankan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani.
“KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi,” lanjutnya.