Mereka mencurigai sebuah kapal yang berlayar dengan lampu navigasi dimatikan. Tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil pemeriksaan menemukan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat bernama Strada GT2 beserta barang bukti berupa 207 ekor ayam ras Filipina ilegal, 47 dus skincare berisi 4.700 kosmetik, 8 galon kosong, 1 galon berisi BBM, 7 kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 kompas, dan 1 dus obat ayam.
Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Tahuna untuk pemeriksaan, penyelidikan, dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi terkait upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah perairan Indonesia.[dnl]







