TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Jayapura

Barang bukti beserta tersangka penyelundupan narkotika jenis ganjaran yang diamankan aparat TNI AL/Istimewa

Keberhasilan penangkapan bermula dari kecurigaan prajurit saat melihat seorang pemuda dengan tas berwarna hijau melompat pagar di samping pelabuhan. Karena perilakunya yang mencurigakan, prajurit melakukan pendekatan dan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu bungkus tas berwarna hijau yang berisi narkoba jenis ganja seberat 600 gram, terbagi dalam 15 bungkus plastik. Selain itu, ditemukan juga dua handphone Nokia, satu tas pinggang, dan dua kabel charger.

Terduga pelaku mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh melalui transaksi dengan menukarkan empat unit handphone.
Terduga pelaku berinisial MM (23 tahun), yang berasal dari Maripi, Manokwari Selatan, beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dibawa ke Polresta Jayapura untuk proses hukum.
Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., mengungkapkan rasa bangga dan mengapresiasi prestasi prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik. “Saya berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan,” pesannya.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan setiap prajurit dalam menjaga kedaulatan laut nusantara dan mencegah penyelundupan narkoba. [dnl]