Kampanye Pilkada 2024 Dimulai: DPR Imbau Kampanye Damai dan Bertanggung Jawab

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah calon kepala daerah memperoleh nomor urut. DPR mengimbau seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya untuk melaksanakan kampanye secara damai.

“Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (26/9/2024).

Kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung sekitar dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Guspardi menekankan kepada para calon untuk memanfaatkan kampanye ini guna mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.

“Ini adalah momen yang sangat penting di mana para calon dapat menyampaikan visi dan misinya untuk menarik masyarakat, serta sekaligus menjadi waktu bagi rakyat mengevaluasi program-program yang ditawarkan,” jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II ini.

Guspardi juga mengingatkan bahwa masa kampanye adalah ajang bagi para paslon untuk ‘umbar’ janji ke masyarakat. Nantinya, masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. “Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” tambahnya.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pilkada dan otonomi daerah itu pun menekankan agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kata Guspardi, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.