Gelar Pleno 2024, KNEKS Opitimis Ekonomi Syariah Sebagai Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045

Wapres RI KH. Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam pembukaa Rapat Pleno KNEKS 2024 di Istana Wapres Jakarta, Jumat (04/10/2024)/KNEKS

Sementara itu, kontribusi pembiayaan syariah bagi UMKM hingga Maret 2024 mencapai Rp 161,03 triliun. Angka ini adalah 81,66% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan 59,88% dari target Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. 

5. Kinerja sektor halal value chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93% pada tahun 2023, dikontribusi oleh sektor unggulan HVC, yakni pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim. Sektor unggulan HVC secara keseluruhan menopang hampir 23% perekonomian nasional pada tahun 2023.

6. Hingga 30 September 2024 telah terbit sebanyak 1.983.762 sertifikasi halal, dimana jumlah ini tumbuh sebesar 45% dibandingkan jumlah di tahun 2023 year-on-year. Total Ekspor Produk Halal 2023 mencapai USD 50,5 Miliar yang mana dalam 5 tahun terakhir meningkat 10,95%

7. Hingga September 2024, telah terbentuk 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi. 

Dari sektor industri halal juga telah terdapat 4 Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia, yaitu Modern Halal Valley Cikande di Provinsi Banten, Halal Industrial Parks Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, Bintan Inti Halal Hub di Provinsi Kepulauan Riau, dan Klaster Industri Halal Jababeka di Provinsi Jawa Barat . 

KDEKS dan KIH tersebut akan mendukung penguatan perekonomian dan keuangan syariah di daerah, sehingga ketahanan ekonomi nasional juga akan meningkat.

8. Di sektor keuangan syariah, Total Aset Keuangan Syariah sampai dengan Juni 2024 adalah sebesar Rp 2.756,45 triliun, yang mana jumlah ini tumbuh sebesar 12,48% pada tahun 2023 year-on-year. 

Adapun pangsa pasar keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) kini mencapai 11,41%. Hingga September 2024, Kontribusi Penguatan APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) secara akumulatif mencapai Rp2.808,66 triliun dengan standing sebesar Rp1.565,72 triliun.   1.

9. Dana sosial syariah juga tumbuh signifikan dalam lima tahun terakhir. BAZNAS merilis capaian pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) per Juni 2024 mencapai Rp26,1 triliun atau tumbuh 68,3% (yoy). 

Sementara pada sektor wakaf, BWI mencatatkan akumulasi uang wakaf mencapai Rp2,56 triliun atau tumbuh 212% persen sejak diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang pada Januari 2021. 

Penggerakan wakaf uang temporer berbasis pengelolaan pada sukuk negara (cash wakaf linked sukuk) mencapai Rp 1 triliun atau berkontribusi 39% dari pencapaian akumulasi uang wakaf dan mendukung beragam proyek sosial nazhir, dari operasi katarak gratis hingga pemberdayaan peternak.

10. Literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Tercatat indeks literasi keuangan syariah nasional (OJK) meningkat dari 9,14% pada tahun 2022 menjadi 39,11% pada tahun 2023, sedangkan indeks literasi ekonomi syariah nasional (Bank Indonesia) meningkat dari 23,3% pada tahun 2022 menjadi 28,01% pada tahun 2023 .

11. Penyusunan rencana Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029 sebagai keinginan dari MEKSI 2019-2024 perlu diselaraskan dengan dokumen RPJPN dan RPJMN. Selain itu, juga terdapat proses penyelarasan rancangan MEKSI dengan Visi-Misi Presiden Terpilih. 

12. Proses penyusunan rancangan MEKSI 2025-2029 dilakukan bersama-sama dengan melibatkan K/L anggota dan non-anggota untuk menyusun Kerangka Pikir, Program, Rencana aksi, output, indikator, sasaran dan pencapaian agenda tahunan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mewujudkannya Indonesia Emas 2045. 

Salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung Ekonomi Syariah adalah penguatan kelembagaan KNEKS yang akan bertransformasi menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). 

BPES merupakan Lembaga Pemerintah Lainnya yang akan mempunyai tugas menyelenggarakan percepatan pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, dimana nantinya amanat pada RPJMN 2025-2029 dan MEKSI 2025-2029 akan diampu oleh BPES.