FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Rabu (22/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat Siklon Tropis Senyar pada November 2025 lalu.
Fokus utama peninjauan kali ini menyasar para penyintas di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, dan Desa Bandar Mahligai, Kecamatan Sekerak. Pemerintah menitikberatkan bantuan pada kelompok warga yang sebelumnya tidak memiliki rumah pribadi.
Inisiatif Huntara bagi Warga Penyewa
Dalam dialognya dengan masyarakat, Suharyanto menjelaskan bahwa pembangunan huntara ini merupakan langkah diskresi bagi warga yang tidak memenuhi syarat menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Hal ini dikarenakan status mereka sebelumnya adalah penyewa, bukan pemilik rumah yang rusak.
“Di sini masyarakat dulunya tidak punya rumah dan menyewa tempat tinggal. Begitu kena banjir, rumah yang disewa hancur, mereka bingung mau kemana. DTH pun mereka tidak dapat, karena mereka sewa dan tidak punya rumah. Sehingga BNPB mengambil langkah inisiatif membangun huntara untuk mereka,” jelas Letjen TNI Dr. Suharyanto.
Suharyanto menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari terobosan hukum demi kepentingan rakyat kecil yang terdampak bencana.











