JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya, ia menerima banyak laporan bahwa kini terjadi maraknya APH yang terlibat ke dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar.
Demikian hal tersebut dirinya sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11/2024).
Perlu diketahui, kasus narkotika di Indonesia hingga periode Oktober 2024 mencapai 38.786 kasus.
Di mana, angka kasus narkoba di Provinsi Jawa Timur menempati urutan kedua secara nasional. Kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Mojokerto mendominasi peta rawan narkoba hingga saat ini.
Maka dari itu, ia menegaskan setiap oknum yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas tanpa bulu. “Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” seru Sudding.