Anggota DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Pasca Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/dpr.go.id.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Maraknya aktivitas tambang ilegal yang memicu konflik, termasuk insiden penembakan antar polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pemberantasan Tambang Ilegal dengan melibatkan lintas instansi untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh.

Abdullah meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi konflik terkait tambang ilegal. “Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan tambang ilegal ini, seperti di Solok Selatan, dengan membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Abdullah, Kamis (28/11/2024).

Abdullah menyebut aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,5 triliun pada tahun 2022. Selain itu, tambang ilegal juga menjadi sumber konflik horisontal masyarakat dan melibatkan oknum aparat, sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di Solok Selatan.

Pada kasus tersebut, seorang anggota Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekan sejawatnya, AKP Dadang Iskandar, setelah korban menangkap pelaku tambang ilegal. Insiden ini menjadi sorotan publik karena diduga terkait kepentingan pribadi dalam aktivitas tambang ilegal.

“Konflik horisontal masyarakat akibat tambang ilegal ini secara perlahan tapi pasti telah menggerus ketahanan nasional,” tegas Abdullah.

Abdullah menekankan pentingnya pembentukan Satgas Gabungan yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya.