FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barang-barang dari klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang tersebut dipindahkan oleh sejumlah ASN lapas menjelang inspeksi mendadak (sidak) Menteri Imipas Agus Andrianto.
Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Ia mengatakan sejumlah barang mewah yang digunakan warga binaan sudah tidak berada di lokasi ketika menteri datang.
“Barang-barang milik, barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya. Dan ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada,” jelas Rudi, dikutip dari detikNews.
Rudi menjelaskan pemindahan barang berlangsung pada Rabu (23/9) malam. Peristiwa itu terjadi setelah Ombudsman melakukan sidak pada pagi hingga siang hari di Lapas Cibinong.
Sebagian barang yang dipindahkan kemudian ditemukan di area bekas kandang sapi di dalam lapas. Sementara sebagian lainnya telah dibawa keluar dari area tersebut.









