JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – PT PGN Tbk resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Liquefied Natural Gas (PJB LNG) dengan pelanggan industri di Kawasan Timur Indonesia, yakni Kerja Sama Operasi (KSO) PT Indogawa Teknologi Indonesia dan PT Siantar Tara Sejati. Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman terkait pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Hedi Hedianto, General Manager Sales and Operation Region III PGN dan Mohammad Mufti Amin, Direktur Utama PT Indogawa Teknologi Indonesia serta Rusdi Ng selaku Direktur Utama PT Siantar Tara Sejati yang disaksikan oleh Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini.
Kerja sama ini memanfaatkan LNG dari Wilayah Kerja Simenggaris, Kalimantan Utara, melalui fasilitas PT Kayan LNG Nusantara, dengan total volume maksimal 2.888.000 MMBTU.
Direktur Komersial PGN, Ratih menjelaskan bahwa PGN terus mencari pasokan LNG guna mendukung pemanfaatan gas bumi bagi sektor industri, khususnya di Makassar.
“PGN terus memperluas dan memperkuat pasar di Indonesia tengah dan timur,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (28/11/2024).
“Kami berharap Makassar dapat menjadi pusat pengembangan gas bumi di Kawasan Timur Indonesia. Kuartal pertama 2025 akan menjadi tonggak awal bagi PGN untuk semakin berkembang di wilayah ini,” tambah Ratih.