“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hari ini, barang gratifikasi telah kami serahkan kepada Ibu Indira,” imbuhnya.
Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Menteri Agama. Ia menilai tindakan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas.
“Terima kasih, kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap tata kelola yang bersih,” ujar Indira.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam mendorong transparansi dan pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. [dnl]











