JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dalam pengesahan ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menitipkan harapan agar penegakan hukum korupsi tidak dipolitisasi.
“Semoga pimpinan KPK terpilih mampu memitigasi dan mengantisipasi korupsi, serta menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi tanpa politisasi,” ujar Puan usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Puan Maharani, didampingi para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hasil fit and proper test yang sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dipaparkan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebelum mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam sidang.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR serentak, diiringi ketukan palu tanda pengesahan.
Untuk selanjutnya, Puan menjelaskan bahwa setelah pengesahan di DPR, hasil ini akan diserahkan kepada Pemerintah untuk proses selanjutnya. Pelantikan para pimpinan dan Dewas KPK terpilih akan dilakukan oleh Presiden RI.