Rano Alfath Puji Tindakan Tegas MA terhadap Hakim Nakal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan sanksi disiplin kepada 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

“Pemberian sanksi disiplin ini menunjukkan bahwa MA serius dalam meningkatkan pengawasan internal. Kami mendukung terus berlangsungnya reformasi peradilan agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga,” ujar Rano Alfath dalam pernyataannya pada Senin (30/12/2024).

Ketua MA Sunarto dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Balairung MA pada Jumat (27/12/2024), menyampaikan bahwa dari 4.313 pengaduan yang diterima Badan Pengawasan MA, sebanyak 4.116 pengaduan telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 206 sanksi disiplin dijatuhkan yang meliputi 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. Komisi Yudisial (KY) turut berperan dengan mengusulkan 63 hakim untuk dikenai sanksi disiplin.

Rano Alfath memuji keterbukaan Ketua MA Sunarto dalam mengungkapkan data tersebut, sebagai bukti bahwa MA tidak mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. “Transparansi yang ditunjukkan MA adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen mereka dalam memperbaiki sistem peradilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.