JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).
Fikri mengusulkan sejumlah poin rasionalisasi agar BPIH dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta. Ia menekankan pentingnya meringankan beban calon jemaah haji di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Penyelenggaraan ibadah haji harus lebih baik, dan biayanya harus dibuat seringan mungkin bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,” tegas Fikri.
Fikri meminta maskapai penerbangan dan Pertamina untuk bernegosiasi serta menyerahkan rincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. Ia menyoroti rencana kenaikan biaya penerbangan dari Rp33,4 juta menjadi Rp34,48 juta per jemaah.
“Tentang biaya penerbangan yang direncanakan naik, silakan maskapai dan Pertamina berdiskusi serta memberikan dokumen rincian biaya agar kami bisa mengonsolidasikan angka yang lebih rasional, sehingga tidak membebani jemaah tetapi pelayanan tetap optimal,” ujar Fikri.
Fikri juga mempertanyakan kenaikan biaya embarkasi dan debarkasi sebesar Rp92.486 per orang. Ia menegaskan bahwa biaya tersebut harus dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.











