Kemenhaj dan Kemnaker Perkuat Standarisasi Layanan Haji: Dari Katering Hingga Sertifikasi SDM

Kolaborasi Kemehaj - Kemenaker dalam rangkan penguatan standarisasi layanan haji./Dok. Kemenhaj

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

Kolaborasi ini difokuskan pada standarisasi ekosistem haji, mulai dari infrastruktur fisik hingga sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang melayani jemaah.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin kenyamanan jemaah. Standar ketat ini akan diterapkan pada seluruh rantai layanan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Transformasi Layanan dan Optimalisasi Ekonomi

Baca Juga: Transformasi Layanan Haji: Embarkasi Yogyakarta Jadi Pionir

Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah peningkatan standar asrama haji di Indonesia. Pemerintah mendorong asrama haji memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, terutama dalam aspek housekeeping dan hospitality.

Selain aspek layanan, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun.

Kemenhaj memastikan kebutuhan logistik seperti kain ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar tinggi untuk memberikan dampak ekonomi bagi pengusaha nasional.