JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wacana kembalinya ujian nasional menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk orang tua, murid, dan sekolah. Mengingat waktu belajar yang semakin pendek. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera memutuskan apakah ujian nasional akan diselenggarakan kembali atau tidak.
“Saya sepakat pendidikan perlu evaluasi, apakah bernama ujian nasional atau bukan. Yang jelas, keputusan harus segera dibuat karena waktunya sangat pendek. Biasanya ujian SMA itu April, setelah Ramadan, lalu SMP dan SD di Mei. Jadi harus segera diputuskan,” ujar Ledia kepada media, Selasa (21/1/2025).
Politisi PKS ini menilai evaluasi pendidikan penting dilakukan untuk menilai individu siswa, tetapi tidak harus pada akhir masa pendidikan. Menurutnya, evaluasi bisa dilakukan satu tahun sebelum kelulusan, sehingga siswa masih memiliki waktu untuk memperbaiki hasil belajar yang kurang.
Dalam periode pemerintahan sebelumnya, ujian nasional digantikan dengan asesmen nasional yang berbasis sampling dan mengevaluasi sekolah. Namun, Ledia menilai asesmen nasional kurang efektif untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menuntaskan pembelajaran sesuai kurikulum.
“Setelah evaluasi dari asesmen, apakah perbaikannya tepat? Karena ketika asesmen berikutnya dilakukan, siswanya sudah berbeda. Akhirnya ada terlalu banyak variabel yang memengaruhi,” jelasnya.
Ledia menekankan pentingnya evaluasi individu sebagai alat untuk memastikan ketuntasan pembelajaran. Evaluasi ini, menurutnya, bukan menjadi penentu kelulusan tetapi bagian dari proses berkelanjutan yang mendukung pendidikan siswa di jenjang berikutnya.
“Semua hasil rapor siswa harus terbawa ke jenjang pendidikan berikutnya agar guru tidak harus mengulang pembelajaran dari nol,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh yang mencakup akademis, bakat, dan karakter siswa. Ledia mengusulkan agar evaluasi pada jenjang SD dilakukan dua kali, misalnya di kelas 4 dan kelas 6, untuk memastikan ketuntasan pembelajaran dan ketercapaian pendidikan secara menyeluruh.
“Evaluasi kelas 4 memastikan pembelajaran 3 tahun pertama sudah tuntas, sementara evaluasi kelas 6 melihat capaian pendidikan secara utuh, bukan sebagai ‘exit exam’ yang menentukan kelanjutan pendidikan,” imbuhnya.
Jika ujian nasional tetap dilaksanakan, Ledia mengingatkan pemerintah untuk memastikan kebijakan ini adil dan bijaksana.
“Kalau ujian nasional dijadikan ukuran untuk melanjutkan pendidikan, pemerintah harus mengkaji dengan cermat apakah itu adil. Sistem perbaikan mutu pendidikan harus fokus pada evaluasi individu, bukan sekadar ujian akhir,” tutup Ledia.[dnl]







