JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – TNI Angkatan Laut (AL) terus memaksimalkan upaya pembongkaran pagar laut ilegal di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Hingga Kamis (23/1/2025), total sepanjang 9 kilometer pagar laut berhasil dibongkar. Proses pembongkaran dilakukan dengan mengikat pangkal pagar menggunakan rangkaian khusus dan menariknya bersama-sama untuk mempercepat pekerjaan.
“Kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan, lebih cepat nelayan bisa melaut,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta saat memberi keterangan pers di lokasi pembongkaran.
Untuk mempercepat proses, TNI AL menggandeng PSDKP, Bakamla, dan sekitar 30 kapal nelayan yang terbagi di tiga titik, yakni Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Khusus di Tanjung Pasir, TNI AL telah berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal, dan rencananya pencabutan akan dilanjutkan ke wilayah Tanjung Kait, Tangerang, pada Jumat (24/1/2025).
Pembongkaran pagar laut ilegal ini telah dimulai sejak 18 Januari 2025 atas inisiatif TNI AL. Pada puncak kegiatan, Rabu (22/1/2025), sejumlah pejabat negara hadir untuk menyaksikan proses pembongkaran, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, Ketua Komisi IV DPR RI, Kepala Bakamla, serta pejabat TNI-Polri.
Laksma TNI I. M. Wira menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Presiden menekankan pentingnya pembongkaran pagar laut ilegal guna membantu nelayan mendapatkan akses penuh untuk melaut.
“Kami akan vertikal tegak lurus melaksanakan perintah Presiden RI untuk menuntaskan pembongkaran ini demi kesejahteraan para nelayan,” ujar Laksma Wira.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya TNI AL untuk selalu manunggal dengan masyarakat. “TNI lahir dari rahim rakyat. Kami akan terus memastikan akses laut terbuka untuk semua,” pungkasnya.
Pembongkaran pagar laut ilegal diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga para nelayan bisa segera kembali melaut tanpa hambatan.[dnl]