Hukum  

Bandingkan Paulus Tannos dan Harun Masiku, MAKI: KPK Mesti Lebih Mudah Tangkap Harun Masiku 

Gedung Merah Putih KPK/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya lebih mudah menangkap buronan Harun Masiku daripada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Paulus Tannos.

Pasalnya buronan yang menyebabkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tersebut diduga masih di dalam negeri.

Pendapat ini disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, yang dikutip, Senin (27/1/2025).

“Mestinya lebih gampang, karena Harun Masiku (berada di) dalam negeri jika menelisik catatan imigrasi,” kata Boyamin.

Apalagi, lanjutnya, situasi berbanding terbalik dengan buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang berada di luar negeri dan butuh proses ekstradisi.

Menurut Boyamin, KPK justru mendapat citra baik apabila dapat meringkus Harun. Capaian KPK menangkap Harun diyakini akan menekan anggapan perkara Harun politis.

Terlebih, dalam perkara itu turut menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto belakangan justru menilai ada muatan politis dari kasus tersebut.