JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa terdapat 16 desa di Tangerang yang memiliki pagar laut. Namun, dari jumlah tersebut, hanya dua desa yang memiliki sertifikat resmi.
“Kalau untuk Tangerang, yang memiliki sertifikat hanya Desa Karangserang, tiga bidang. Kemudian Desa Kohod, yang sudah kita batalkan sebagian sertifikatnya,” ujar Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Nusron menegaskan bahwa pihaknya membuka informasi ini secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi atau fitnah.
“Saya buka semua 16 desa supaya terang benderang, karena ini forum yang baik untuk membuka informasi publik,” tambahnya.
Berikut daftar desa di Tangerang yang terdapat pagar laut:
Desa Tanjung PasirD
Desa Tanjung Burung
Desa Kohod
Desa Sukawali
Desa Kramat
Desa Karang Serang
Desa Karang Anyar
Desa Patramanggala
Desa Lontar











